
LEBONG, radarlebong.com – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa usia CJH yang berangkat haruslah berusia di bawah 65 tahun atau maksimal dengan batas kelahiran 8 juli 1957.
Sementara, bagi usia CJH yang berumur di atas 65 tahun terancam tidak bisa menunaikan ibadah haji jika mengacu pada aturan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut.
” Untuk calon jemaah haji asal Kabupaten Lebong yang diberangkatkan tahun ini, merupakan CJH yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19,” kata kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Yuliana, A. Ma.Pd.
Namun, sambung Hj Yuliana, sebelum dijadwalkan untuk berangkat tanggal 4 Juni mendatang. Dari Pemerintah Arab Saudi telah memberikan beberapa persyaratan yang harus di penuhi CJH Indonesia tahun ini.