
LEBONG, radarlebong.com – Hingga hari ke empat libur lebaran 1443 H, sejumlah objek wisata di Kabupaten Lebong masih ramai dikunjungi wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah.
Namun, pengunjung objek wisata ada baiknya lebih cermat lagi ketika akan memasuki kawasan objek wisata tersebut. Seperti, tarif kendaraan untuk masuk ke Danau PicungĀ sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan, kendaraan roda empat (mobil,red) ditarif sebesar Rp 20 ribu.
Kepada Radar Lebong, Pengelola Objek Wisata Danau Picung, Hulman mengaku biaya parkir tersebut memang tidak ditetapkan tarif khusus.